| SBY Ingin Beri Pelajaran KPK |
|
|
|
Jakarta - Hiruk-pikuk soal rivalitas KPK-Polri telah jadi tontotan publik selama beberapa pekan terakhir ini. Puncaknya, dua pimpinan KPK ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Lalu bagaimana sikap SBY? Menurut anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah, fenomena yang terjadi di antara kepolisian dan KPK saat ini tak lebih dari perbedaan intepretasi atas perundang-undangan, bukan konflik antarlembaga. Ia juga menilai, sikap pemerintahan SBY senada dengan sikap Polri. "Saya kira apa yang dilakukan kepolisian ini adalah sikap resmi pemerintah," cetus Fahri kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (16/9). Apa maksud pernyataan Fahri Hamzah? Berikut ini wawancara lengkapnya: Bagaimana Anda melihat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan rezim pemerintahan SBY? SBY sudah melakukan teguran berkali-kali terhadap KPK. Namun KPK tampak bertingkah sebagai superbody. Nah, tentu pemerintah tidak punya akses untuk mengendalikan KPK, termasuk DPR tidak punya kemampuan untuk mengendalikan KPK. Karena KPK memang ada unsur tertentu, dalam UU KPK menjadi lembaga yang terlalu independen dan kuat, saya kira KPK merupakan hasil produk euforia pemberantasan korupsi, yang menyebabkan KPK memiliki kewenangan yang berlebihan. Dulu saja, ketika ada judicial review terhadap UU KPK, lalu Mahkamah Konstitusi (MK) mencoba bersikap, namun MK diserang, seolah-olah MK digunakan oleh para koruptor untuk mengamputasi KPK. Padahal, by law beberapa bagaiannya harus diamputasi. Lalu apa yang terjadi saat ini di KPK, kepolisian, dan kejaksaan? Jadi inilah puncak kesemrawutan sistem hukum dan kita melihatnya bukan satu bangsa, tetapi melihatnya satu kelompok partisan yang juga menguat di KPK. Saya melihat KPK saat ini seperti LSM, saat pergi ke Mabes Polri diantar pakai gerakan. LSM menganggap bahwa KPK tidak pernah berbuat salah. Ini kecenderungan berbangsa yang tidak benar. Karena itu, saya melihat ini bukan konflik antarlembaga, tetapi konflik intrepretasi terhadap aturan perundang-undangan. Ada dugaan, ini mungkin cara presiden untuk mendidik KPK juga. Presiden ingin mengatakan 'KPK juga bisa salah, masa tidak bisa salah?'. Seorang pimpinan KPK memakai alat sadap untuk menyadap pacarnya sendiri, apa itu tidak salah? Bagaimana dengan posisi presiden dalam melihat KPK ini? Apa yang dilakukan kepolisian ini adalah sikap resmi pemerintah. Memang presiden menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum, tetapi dengan membiarkan ini terjadi, itu sebetulnya semacam intervensi. Bagaimana jalan keluar atas kesemrawutan lembaga hukum kita? Harusnya ada inisiatif, kalau ada kesemrwatuan sistem, antarlembaga terkait segera duduk bersama. Kok ada lembaga dilahirkan melalui undang-undang, tetapi muncul konflik yang ujung-ujungnya rakyat yang rugi. Padahal itu bisa diselesaikan. Mana ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan? Cuma kerancuan sistem itu seolah-olah tidak bisa dihindari. Padahal harusnya presiden bisa mengumpulkan pihak yang bermasalah. [P1] Dibaca: 1671
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 |
||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
![]() | 718 Terdaftar |
![]() | 1 hari ini |
![]() | 6 minggu ini |
![]() | 21 bulan ini |
![]() | Terakhir: earlsusilo |
| RENUNGAN POLITIK 33 Michael,... angka-angka ini, satu, dua, tiga... dalam satuannya; detik, hari, tahun... matahari, bulan dan dengan apapun yang Tuhan bersumpah menggelayuti kita dengan misteri tentang lahir, sukses, kesempatan, mati, sakit, sempat, sibuk dan luka... selengkapnya... |
| Tulisan Lainnya... |
| Diimbau Tak Berpolitik, Menteri PKS Diminta Konsentrasi Bantu PresidenAnis Vs TifatulMuhammad Nur Hayid - detikNews (29 Januari 2010)Jakarta - Menteri-menteri dari PKS seluruhnya sudah diwakafkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, menteri dari PKS diimbau... selengkapnya... |
| Berita lainnya... |